Sleman – Polisi mengamankan belasan orang yang tertangkap sedang menggelar pesta seks di sebuah kamar hotel di Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (11/12/2018) pukul 23.00 WIB.
Dari 12 orang yang ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp 1,5 juta. Uang tersebut diduga sebagai bayaran untuk menonton adegan persetubuhan.
“Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, (setiap) satu orang,” kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, kepada di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
“Tapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton,” lanjutnya.
“Yang bersetubuh laki-laki dan perempuan pasutri,” ungkap Hadi.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan pakaian dalam pria dan wanita, lingerie, enam buah ponsel, satu pak kondom, dan 3 botol minuman keras.
(samsularifin – www.harianindo.com)