Home > Ragam Berita > Nasional > PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

Malan – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berinisial YW, 37, ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, YW ditangkap di kediamannya di Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 10 Januari 2019.

PNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki NarkobaPNS Pemkot Malang Ini Diciduk Polisi lantaran Kedapatan Miliki Narkoba

ilustraasi

“YW ditangkap saat berada di teras rumah. Saat diperiksa sakunya, ditemukan satu bungkus plastik klip kecil sabu dengan berat 0,57 gram,” kata Asfuri di Polres Malang Kota, Selasa (15/1/2019).

“Harga Sabu itu Rp650 ribu per setengah gramnya. Kepada polisi YW mengaku sudah mengonsumsi sabu selama kurang lebih satu tahun. Tapi tidak rutin, aktif baru minggu kemarin,” jelas Asfuri.

Selanjutnya, polisi pun langsung mengejar keberadaan FM. Tak butuh waktu lama, pria yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek daring itu ditangkap di rumah kosnya Jalan Hamid Rusdi, Kota Malang.

Dari tangan FM, polisi mendapatkan barang bukti lain berupa tiga bungkus plastik klip kecil sabu seberat 4,42 gram, satu plastik klip kecil ganja seberat 5,92 gram, timbangan elektronik dan lain-lain.

Baca juga: Novel Baswedan Berikan Komentar Terkait Tim Gabungan Polri

Atas perbuatannya, YW diancam dengan pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Sementara itu, FM diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayar 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sandiaga Cerita Soal Nelayan di Persekusi, Jokowi : "Laporkan"

Sandiaga Cerita Soal Nelayan di Persekusi, Jokowi : “Laporkan”

Jakarta – Dalam debat pilpres perdana semalam, paslon Jokowi sempat merespon pernyataan Sandiaga Uno perihal ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135