Home > Ragam Berita > Nasional > Brigadir TT Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Karena Gay, Ini Penjelasan Polisi

Brigadir TT Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Karena Gay, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta – Polda Jawa Tengah memecat salah satu anggotanya yang bernama Brigadir TT, yang bertugas di Subditwisata Ditpamobvit Polda Jateng, karena persoalan orientasi seksual.

Brigadir TT Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Karena Gay, Ini Penjelasan Polisi

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo yang ditanya wartawan soal ini meminta untuk mengkonfirmasikannya langsung ke Polda Jawa Tengah.

“Silakan dikonfirmasi ke polda setempat, karena itu urusan polda setempat,” ujar Dedi, Kamis (16/5/2019).

Namum demikian, Dedi menekankan bahwa seorang anggota polisi harus patuh kepada Undang-undang Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002.

“Tercantum pada pasal 19 ayat 1. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelas Dedi.

Sedangkan soal perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) masih merupakan masalah tabu di dalam masyarakat.

“Sehingga, dari hal tersebut tersirat bahwasanya anggota Polri tidak boleh LGBT dan memiliki kelainan atau disorientasi seksual,” ucap Dedi.

Selain itu menurut Dedi, anggota Polri wajib menaati Kode Etik Profesi Kepolisian Perkap 14 tahun 2011 pada Pasal 7 ayat 1 poin b, yang menjelaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri.

“Dan pada Pasal 11 disebutkan anggota Polri wajib menaati, menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum,” jelasnya.

“Sehingga apabila hal tersebut sesuai ketentuan pada pasal 20 dan 21 perihal sanksi hukuman dan tindakan, bagi anggota Polri yang melanggar dapat diberikan sanksi dan hukuman berupa
(samsularifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ancam Akan Bunuh Jokowi, Pria Bersorban Hijau Ditangkap Polisi

Ancam Akan Bunuh Jokowi, Pria Bersorban Hijau Ditangkap Polisi

Jakarta – Polisi segera menindaklanjuti laporan terhadap ancaman terhadap Presiden Jokowi yang videonya menjadi viral ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135