Jakarta – Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diketuai oleh mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (24/5/2019) malam.

Daftarkan Gugatan ke MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Bawa 51 Bukti

Terkait gugatan ini, Tim Hukum Prabowo-Sandi membawa 51 bukti. Namun dalam sesi tanya jawab, BW belum bisa merinci bukti-bukti apa saja yang telah disiapkan oleh timnya.

“Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” kata BW di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

Namun demikian, BW mengungkapkan bahwa bukti-bukti tersebut merupakan gabungan dari dokumen dan saksi.

“Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51,” ujar BW.

“Insyaallah pada waktu yang tepat kami akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan menambahkan apa-apa yang penting yang diperlukan untuk proses mengungkap kebenaran di Mahkamah Konstitusi ini,” lanjut BW.
(samsularifin – www.harianindo.com)