Jakarta – Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada 2020 dilakukan oleh lima lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilham Umum (KPU).

Menurut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, lima lembaga survei yang terdaftar di KPU tersebut adalah:

  1. Charta Politika Indonesia.
  2. PT. Indo Barometer.
  3. Poltracking Indonesia.
  4. Surabaya Survey Center.
  5. Populi Center.

Untuk mencari hasil hitung cepat di Pilkda 2020 ini, masyarakat bisa memilih menu quick count dari masing-masing lembaga survei. Ada sejumlah daerah yang dikawal quick count pada Pilkada 2020 ini, yaitu:

  1. Surakarta (Solo)
  2. Surabaya
  3. Tangerang Selatan
  4. Kalimantan Selatan
  5. Kalimantan Tengah
  6. Sulawesi Utara
  7. Sulawesi Tengah
  8. Medan
  9. Jambi
  10. Kabupaten Tanah Bumbu
  11. Minahasa utara, dan lain-lain.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akan menindak lembaga survei yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar “quick count” atau hitung cepat Pilkada Surabaya 2020.

“Kalau ada lembaga survei yang melakukan quick count tidak terdaftar di KPU itu merupakan sebuah pelanggaran. Kita akan proses penanganan pelanggarannya,” kata Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan pasal 47- 54 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Artinya jika 30 hari sebelum pemungutan suara belum terdaftar bisa dipastikan lembaga survei tersebut liar,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dalam Pasal 52 PKPU 8/2017 juga diatur mekanisme sanksi melalui dewan etik yang berjumlah lima orang terdiri atas dua orang akademisi, dua orang profesional/ahli lembaga survei dan satu orang anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Masyarakat juga bisa mengecek hasil hitung cepat Pilkada 2020 melalui stasiun televisi yang menayangkan quick count, di antaranya:

Live streaming hasil hitung cepat quick count Pilkada 2020 di Kompas TV.
Live streaming hasil hitung cepat quick count Pilkada 2020 di Metro TV.
Live streaming hasil hitung cepat quick count Pilkada 2020 di TV One.
Link Hasil Hitung Cepat Quick Count Pemilu 2020 di iNews.

(Edy – www.harianindo.com)