Jakarta – Kebijakan kontroversial Menteri Kelautan dan Perikanan Edyy Prabowo ihwal kembali mengizinkan ekspor benih lobster memang kerap mengundang beragam komentar. Pasalnya, selama menteri sebelumnya menjabat, yaitu Susi Pudjiastuti melarang aktivitas tersebut.

Mengetahui kebijakan itu dinilai akan merugikan para nelayan dan mengancam keberadaan ekosistem lobster di Indonesia, Susi pun kerap melontarkan protes. Dia menyampaikan penolakannya terkait kebijakan itu melalui akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti.

Berikut sejumlah komentar Susi yang pernah dicuitkannya beberapa waktu lalu. Dia menilai nikel dan lobster tidak bisa disamakan. Karena satunya benda mati, dan satunya makhluk hidup.

“Nikel itu benda mati, tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak,” tulis Susi Pudjiastuti di akun resmi Twitter-nya @susipudjiastuti,.

Tak setuju dengan kebijakan Edhy Prabowo, Susi menekankan, lobster merupakan Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat diperbarui dan dapat dipanen dengan mudah.

Baca Juga : EDHY PRABOWO TAK LANJUTKAN KEBIJAKAN PENENGGELAMAN KAPAL

“Lobster itu SDA yg Reneawble. Salah satu dr sedikit SDA laut yg bisa diakses/ ditangkap dg mudah oleh pancing, bubu dr para nelayan kecil di pesisir. Pengambilan tidak perlu dg kapal besar/alat modern lainnya. Negara wajib menjaga sumber livelyhood nelayan kecil ini dg Benar&Baik,” lanjut twit Susi.

Susi mengatakan, pengelolaan SDA secara instan haruslah dilarang, terlebih lagi plasma nutfahnya. Dia juga membandingkan produksi lobster di 2000-an dengan produksi belakangan ini.

“Pengelolaan SDA yg renewable secara instant extractive & massiv harus dilarang. Apalagi pengambilan plasmanutfahnya. Its A NO NO !! Sblm thn 2000 an Lobster ukuran >100 gram di Pangandaran & sekitarnya pd saat musim bisa 3 sd 5 Ton per hari. Sekarang 100 kg/ hari saja tdk ada,” ujar Susi Pudjiastuti.

Data-data produksi lobster di Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah bagian selatan, Sumatera bagian barat yang menghasilan 300 ton sampai 500 kg pada 15 tahun lalu.

“Lautan NKRI begitu kaya ribuan ragam jenis ikan, udang, crustacean, coral dll; Potensi &Persoalan ttg perdagangan dll.Tapi dr 3 thn yg lalu hanya omong : Bibit Lobster ekspor &budidayanya ?Penenggelaman kapal Pencuri ikan?Kapal ikan Asing/ex asing ?Ada magnet apa yg sangat kuat?” katanya.

Dia juga menekankan soal Deklarasi Djuanda dan UNCLOS 1982 tentang wilayah laut teritorial Indonesia.

“Sy sdh Jawab hal2 td bbrp waktu/thn yg lalu. Jejak digital/You tube& wawancara pasti ada. Cari &pelajari. Ingat Djuanda & UNCLOSE 1982 telah memberikan NKRI Kedaulatan Laut sd 200 NM sbgai Zone Economi Exlusivenya untk Kesejahteraan Bangsa Kita. Laut Masa Depan Bangsa Indonesia,” tegas Susi Pudjiastuti.

Saat ini, Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020). Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi benur lobster.

“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur, tadi pagi jam 1.23 di Soetta,” demikian penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Edhy ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, termasuk anggota keluarganya. (Edy – www.harianindo.com)