X
  • On 12/08/2017
Categories: NasionalRagam Berita

KPK Benarkan Saksi Kunci Korupsi e-KTP Meninggal di AS

Jakarta – Johannes Marliem merupaka saksi kunci megakorupsi e-KTP dikarenakan ia telah mengantongi sejumlah bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama emoat tahun. Ia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Johannes Marliem

Namun sayangnya kini saksi kunci tersebut meninggal dunia. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.

“Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, telah meninggal dunia. Tapi kami masih belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/08/2017).

Baca juga : KPK Periksa Wakil Menkeu Era SBY Terkait Dugaan Korupsi eKTP

Sebelumnya, nama Johannes Marliem telah disebut sebanyak 25 kali oleh Jaksa KPK saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP. Johannes Marliem merupakan Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, perusahaan penyedia layanan teknologi biometrik.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Marliem disebut sebagai penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 untuk proyek e-KTP. Ia pun muncul ketika KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

Marliem sendiri telah lama menetap di Amerika Serikat bahkan sejak proyek ini belum dimulai. Marliem mengklain memiliki rekaman selama empat tahun pertemuan membahas proyek pengadaaan e-KTP tersebut.
(Muspri-www.harianindo.com)

Rani Soraya: