X
  • On 17/08/2017
Categories: Nasional

Mahfud MD Heran Fahri Hamzah Ngotot Ingin Kasus Korupsi E-KTP Dihentikan

Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, menanggapi usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk menghentikan kasus e-KTP melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Mahfud MD

Dalam cuitannya, Mahfud menanyakan bagaimana bisa korupsi yang merugikan negara hingga triliunan Rupiah dihentikan.

Baca juga : Eggi Sudjana Kesal Bos First Travel Tidak Mau Beritahu Dimana Uang Jemaah

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus korupsi e-KTP itu fakta. Apalagi uang negara juga sudah jelas-jelas keluar.

Kedua cuitan Mahfud MD tersebut menautkan berita dari cnnindonesia.com yang memuat pernyataan Fahri Hamzah.

Dalam berita tersebut, Fahri Hamzah menyatakan bahwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harusnya dihentikan seiring dengan meninggalnya Johannes Marliem yang disebut-sebut merupakan kasus kunci korupsi yang merugukan negara triliunan rupiah.

Menurut Fahri, saksi kunci merupakan faktor penentu berlanjut atau tidaknya penyelidikan sebuah kasus.

Sebelumnya, Mahfud MD, masih melalui akun Twitter-nya juga mengungkapkan bahwa koruptor itu menjijikan.

Selain itu, Mahfud juga menilai menyebut koruptor sebagai drakula negara. (Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah: