X
  • 6 days ago
Categories: Nasional

Ahmad Dhani Masih Ingin Lanjutkan Pencalonannya Sebagai Caleg

Jakarta – Mengenai putusan hakim yang akhirnya memberikan vonis tahanan 1,5 tahun kepada Ahmad Dhani, kini dirinya berencana mengajukan banding. Bahkan, Dhani menyatakan tetap akan melanjutkan pencalonan dirinya sebagai anggota legislatif.

“Ya kalau dalam undang-undangnya selama belum inkrah ya masih bisa (ikut pileg),” ujar Dhani.

“Ini kan baru keputusan tingkat pertama, masih ada tiga tingkat lagi. Kalau ditanya saya puas atau enggak, ya tentu kalau kita banding ya berarti kita tidak puas dong. Jangan ditanya lagi.” lanjut pentolan grup band Dewa tersebut.

Sedangkan hal senada juga diungkapkan Hendarsam selaku pengacara yang bersangkutan dimana dirinya mengatakan bahwa nasib kliennya sama seperti perjuangan Pangeran Diponegoro dan Imam Bonjol.

“Satu hari pun dinyatakan bersalah kita akan banding. Ya itu merupakan risiko,” tutur Hendarsam. “Jadi perjuangan itu Pangeran Diponegoro juga dulu ditahan, Imam Bonjol dulu juga ditahan. Semua pahlawan kita sempat merasakan tahanan.”

“Sekarang makanya Bung Karno sering menyatakan bahwa musuh kita pada saat kemerdekaan itu bukan bangsa asing tapi merupakan bangsa kita sendiri,” tutup Hendarsam.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Rini Masriyah :