X
  • 5 days ago
Categories: Nasional

Ratna Sarumpaet Tegaskan Tidak Ada Bukti Keonaran Dalam Kasusnya

Jakarta – Terdakwa penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet mengaku stres usai dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Dia merasa kasusnya dipaksakan.

Ratna Sarumpaet

“Saya stres. Ya bagaimana, mereka memaksakan saya masuk ke Kejaksaan dan membuat saya stres lagi. Sekarang saya mau stres lagi dibuat seumur hidup,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Mei 2019.

Ratna mengklaim tak ada bukti keonaran dalam kasusnya. Keonaran itu, contoh dia, seperti kerusuhan yang terjadi pada Selasa, 21 dan Rabu, 22 Mei 2019 saat demo penolakan hasil Pemilu 2019.

“Kalau kita bicara keonaran itu tuh yang di Petamburan. Kasus saya sama sekali tidak masuk, bahkan tidak ambil ITE-nya dia (Jaksa) ambil keonaran. Dua-duanya memang enggak masuk. Bukti keonarannya enggak ada, bukti ITE-nya diakui enggak ada,” ujar Ratna.

Baca juga: Polisi Masih Buru Satu Eksekutor Kerusuhan 22 Mei

Ratna berharap Ketua Majelis Hakim Joni bisa memutus kasusnya dengan adil. “Beliau (Hakim Joni) menjanjikan ini akan ditangani untuk tidak dipolitisasi,” sebut Ratna.

Ratna dituntut enam tahun penjara. Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Ratna dinilai terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Galang Kenzi Ramadhan :