Home > Ragam Berita > Nasional > Ini Dia Daftar Harta Kekayaaan Tersangka Auditor BPK Rochmadi Saptogiri

Ini Dia Daftar Harta Kekayaaan Tersangka Auditor BPK Rochmadi Saptogiri

Jakarta – Salah satu tersangka pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan Kementerian Desa (Kemendes) tahun 2016 adalah Rochmadi Saptogiri.

Ini Dia Daftar Harta Kekayaaan Tersangka Auditor BPK Rochmadi Saptogiri

Rochmadi Saptogiri terakhir kali melaporkan daftar harta kekayaannya kepada KPK pada tahun 2014. Saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi Informasi BPK RI.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Rochmadi memiliki harta dengan total sebesar Rp 2.463.036.234 dan USD 4.610.

Rochmadi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 809.900.000, yang meliputi tanah dan bangunan seluas 3.000 meter persegi dan 100 meter persegi di Kabupatem Karanganyar, Jawa Tengah.

Rochmadi juga memiliki harta tidak bergerak berupa alat transportasi dan mesin lainnya, senilai Rp 309.000.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, senilai Rp 128.875.000, di antaranya logam mulia yang disebut berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2008 sampai dengan 2013.

Kekayaan dalam bentuk giro dan kas yang dia miliki senilai Rp 1.260.223.317 dan USD 4.610.

Sehingga total harta kekayaan yang ia miliki adalah Rp 2.507.998.317 dan 4.610 US dollar.

Namun, setelah dikurangi hutang Rp 44.962.083, kekayaannya menjadi sebesar Rp 2.463.036.234 dan 4.610 US dollar.

Selain Rochmadi, tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pemberian WTP yakni Auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo dan Irjen Kemendes Sugito.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Perpanjang Paspor Sekarang Tidak Perlu Ribet, Cukup Bawa Dua Persyaratan Ini

Perpanjang Paspor Sekarang Tidak Perlu Ribet, Cukup Bawa Dua Persyaratan Ini

Jakarta – Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang paspornya kini tidak perlu repot lagi karena Direktorat ...