Home > Ragam Berita > Nasional > Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Menerima Suap Secara Rutin dari Para Kepala Dinas

Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Menerima Suap Secara Rutin dari Para Kepala Dinas

Jakarta – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki ditengarahi menerima uang suap secara rutin dari para Kepala Dinas Pemprov Jawa Timur yang berada di bawah pengawasan Komisi B DPRD Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Diduga Menerima Suap Secara Rutin dari Para Kepala Dinas

Dalam kasus suap yang baru saja ditangkap tangan oleh KPK, suap diberikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.

“Ada indikasi komitmen periodik selama 3 bulan. Tapi kami juga mendalami apakah hanya terjadi satu tahun ini atau sudah terjadi dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat memberikam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

KPK juga sedang mendalami kemungkinan penyimpangan lain terkait fungsi pengawasan DPRD.

“Kami pandang ini strategis karena yang ingin dipengaruhi fungsi pengawasan dari DPRD. Kita tahu posisi DPRD punya fungsi strategis pengawasan. Kalau fungsi sudah ditransaksionalkan suap maka ada risiko penyimpangan lain yang tak terawasi secara maksimal,” kata Febri.

Terkait kasus suap di Komisi B DPRD Jatim, KPK telah menetapkan enam orang tersangka yakni Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki, dua staf di DPRD Jatim, Rahman Agung dan Santoso, serta ajudan Kepala Dinas Pertanian, Anang Basuki Rahmat.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wabah Virus Aneh Serang Papua, 40 Anak Dilaporkan Meningggal Dalam Beberapa Hari

Wabah Virus Aneh Serang Papua, 40 Anak Dilaporkan Meninggal Dalam Beberapa Hari

Jayapura – Warga di empat kampung di Kabupaten Deiyai, Papua, dibuat resah dengan mewabahnya virus ...