Home > Ragam Berita > Internasional > Korut Susun Rencana Serangan Rudal ke Guam, Ini Tanggapan Trump

Korut Susun Rencana Serangan Rudal ke Guam, Ini Tanggapan Trump

Jakarta – Otoritas Korea Utara menjabarkan rencana serangan rudal ke Guam, wilayah Amerika Serikat di Pasifik. Ada empat rudal balistik jenis Hwasong-12 yang akan diluncurkan.

Korut Susun Rencana Serangan Rudal ke Guam, Ini Tanggapan Trump

Donald Trump

Korut mengklain empat rudal balistik jarak menengah miliknya akan mecapai Guam hanya dalam waktu 1.065 detik. Empat rudal itu mampu mencapai perairan berjarak 30-40 kilometer dari daratan Guam.

Empat rudal itu akan ditembakkan hingga mengudara diatas wilayah Shimane, Hiroshima dan Koichi di Jepang. KCNA mengklaim keempat rudal itu akan mengudara sejauh 3.365 kilometer selama 10.65 detik atau sekitar 17 menit 45 detik.

“Ini peringatan krusial untuk AS,” sebut KCNA dilansir dari detik.com, Jumat (11/08/2017).

Pasukan Strategis Militer Korut (KPA) akan mempresentasikan rencana final serangan ini kepada Kim Jong-Un pada pertengahan Agustus. Jika Kom Jong-Un menyetujui serangan itu, maka rudal akan ditembakkan ke Guam.

“Menunggu perintahnya,” tulis laporan KCNA.

Baca juga : Menteri Pertahanan AS Layangkan Ancam kepada Korea Utara

Jika serangan jadi dilakukan, ini bukan pertama kali rudal Korut mengudara melewati wilayah Jepang. Tahun 2012, roket yang meluncurkan satelit Kwangmyongsong-3 diluncurkan melewati Pulau Okinawa Jepang. Sedangkan tahun 2009, uji coba rudal Korut juga melewati wilayah udaraPulau Honshu Jepang.

Mendengar kabar tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam Korut untuk harap-harap cemas. Dilansir dari BBC, Jumat (11/08/2017), Trump mengancam Korut benar-benar akan berada dalam masalah jika serangan rudal diluncurkan.

Seperti yang diketahui pada bulan lalu, Korut sukses menguji coba rudal balistik antarbenua (ICBM), yang disebut sebagai Hwasong-14. Rudal ICBM ini diklaim mampu mengenai daratan utama AS.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Hina Nabi Muhammad, Mantan Mahasiswa Ini Divonis 18 Bulan Penjara

Hina Nabi Muhammad, Mantan Mahasiswa Ini Divonis 18 Bulan Penjara

Medan – Seorang mantan mahasiswa Universitas Negeri Medan bernama Wiranto Banjarnahor divonis penjara selama 16 ...