Home > Ragam Berita > Nasional > Panglima TNI Dilarang Masuk ke Amerika Serikat, Ketua Komisi I DPR: Ini Bentuk Pelecehan

Panglima TNI Dilarang Masuk ke Amerika Serikat, Ketua Komisi I DPR: Ini Bentuk Pelecehan

Jakarta – Insiden tidak diperbolehkannya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke wilayah Amerika Serikat mendapatkan perhatian serius dari Komisi I DPR.

Panglima TNI Dilarang Masuk ke Amerika Serikat, Ketua Komisi I DPR: Ini Bentuk Pelecehan

Menurut Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari, hal tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap Panglima TNI.

“Menurut saya ini bentuk pelecehan terhadap Panglima TNI, karena tidak ada alasan yang jelas,” kata Kharis melalui pesan singkat, Minggu (22/10/2017).

Kharis mempertanyakan alasan pelarangan ini karena yang mengundang Panglima TNI secara resmi untuk hadir ke acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization adalah Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS). Jenderal Joseph F. Dunford, yang juga merupakan sahabat sekaligus senior dari Gatot.

“Oleh karenanya, saya akan minta menlu untuk komunikasi dengan AS agar segera clear,” lanjut politisi PKS ini.

Seperti diketahui, Gatot Nurmantyo dilarang masuk ke wilayah AS pada Sabtu (21/10/2017) lalu saat Panglima TNI beserta delegasi sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.

“Panglima TNI siap berangkat menggunakan maskapai penerbangan Emirates. Namun beberapa saat sebelum keberangkatan ada pemberitahuan dari maskapai penerbangan bahwa Panglima TNI beserta delegasi tidak boleh memasuki wilayah AS,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto di Kantor Panglima TNI, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).

Terkait insiden ini, Panglima TNI telah melaporkannya ke Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

Selain itu, Gatot juga telah memberikan informasi ke Jenderal Dunford sebagai pihak yang mengundangnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

I Gusti AgunAwas, Warga Yang Memberi Sedekah Pada Pengemis Bisa Diganjar Denda Rp 25 Jutag Ketut Suryanegara

Awas, Warga Yang Memberi Sedekah Pada Pengemis Bisa Diganjar Denda Rp 25 Juta

Bali – Badung merupakan tempat yang masih banyak terdapat gelandangan dan pengemis. Meski telah dilakukan ...