Jakarta – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendatangi rumah ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Awalnya, penyidik KPK tersebut tidak diizinkan masuk dan harus menunggu di depan rumah Novanto yang beralamat di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baru sekitar pukul 21.50 WIB, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, nampak keluar dari rumah Novanto dan berjalan menuju mobilnya untuk mengambil dokumen. Namun Fredrich enggan untuk menjawab pertanyaan wartawan soal isi dokumen yang dibawanya.
Seperti diketahui, Setya Novanto seharusnya menjalani pemeriksaan KPK pada hari Rabu (15/11/2017) kemarin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, namun Novanto tidak bersedia hadir dengan alasan harus mengikuti rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2017-2018.
“Iya, ini kan pembukaan masa sidang, saya harus pidato,” kata Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)