Jakarta – Kali ini Forum Buruh Kawasan Pulogadung (FBK) tuturkan niatnya untuk menuntut Gubernur Anies Baswedan agar segera merevisi UMP 2018 Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta.
Tohenda selaku Koor Presidium FBK berkata bahwa “Karena upah Jakarta sangat jauh tertinggal dengan daerah penyanggah seperti Bekasi dan Karawang yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,9 Juta,”
Pihaknya percaya, Anies Baswedan orang yang bijaksana serta bisa menjaga amanah untuk mengangkat derajat kehidupan buruh.
“Tidak ada salahnya kami yang dulu mendukung pak Anies untuk mengingatkan agar segera merevisi UMP DKI Jakarta. Kami berharap permasalahan di tingkat bawah bisa terselesaikan dan sekaligus agar tercipta suasana kondusif dalam pembangunan Jakarta kedepan,” tegasnya.
Selain ungkapkan tuntutan, disisi lain Tohendra menjelaskan bahwa hingga saat ini buruh masih mempertanyakan kontrak politik yang telah dibuat dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Beberapa buruh bahkan menilai jika Anies-Sandi sudah terlihat tidak konsisten dengan janjinya.
“Untuk menjawab semua permasalahan dan keraguan buruh DKI saat ini yaitu dengan merevisi UMP, buruh Jakarta berpesan jadilah gubernur yang pro terhadap rakyat Jakarta,” tandasnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)