Home > Ragam Berita > Nasional > Anggota Komisi VII DPR Nilai Kinerja Menteri LHK Sangat Bagus

Anggota Komisi VII DPR Nilai Kinerja Menteri LHK Sangat Bagus

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo memuji kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang dinilai memiliki berbagai program terobosan di dalam sektor kehutanan.

Anggota Komisi VII DPR Nilai Kinerja Menteri LHK Sangat Bagus

“Hemat saya, Ibu Siti Nurbaya adalah salah satu menteri terbaik yang dimiliki Presiden Jokowi saat ini,” kata Mukhtar Tompo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).

Menurut dia, di zaman Menteri Siti ada keberpihakan terhadap komunitas adat yaitu dengan penetapan sembilan hutan adat serta mengeluarkan wilayah adat Pandumaan-Sipituhuta seluas 5.172 hektare dari konsesi yang dimiliki sebuah perusahaan.

Keberpihakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap masyarakat, lanjut Mukhtar, juga ditunjukkan dengan mengalokasikan 12,7 juta hektar hutan untuk kegiatan perhutanan sosial.

Baca juga: KPU Medan Imbau Masyarakat Pantau Pilkada Lewat Sosmed

“Di sisi penegakan hukum, pemberian sanksi-sanksi pada perusahaan pembakar hutan, dan pengendalian pencemaran lingkungan, merupakan prestasi divisi penegakan hukum yang baru terbentuk di era menteri saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama dua tahun terakhir, tidak pernah lagi terlihat kebakaran hutan semassif seperti yang terjadi pada 2015.

Mukhtar juga memberikan contoh lain ketegasan Menteri LHK, yaitu dengan penyegelan tempat pembuangan illegal Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), berupa limbah medis/limbah rumah sakit di daerah Cirebon belum lama ini. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inilah Sosok Yang Dinilai Cocok Dampingi Moreno Di Pilgub Jatim

Inilah Sosok Yang Dinilai Cocok Dampingi Moreno Di Pilgub Jatim

Jakarta – Belum lama ini Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ...