Home > Ragam Berita > Nasional > Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Masjid di Tuban Saat Dini Hari

Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Masjid di Tuban Saat Dini Hari

Tuban – Sekelompok orang mengamuk dan menyerang sebuah masjid yang ada di Kabupaten Tuban pada hari selasa (13/02/2018) dini hari. Tentu saja kejadian tersebut membuat warga sekitar menjadi kaget dan panik.

Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Masjid di Tuban Saat Dini Hari

Sekelompok Orang Tak Dikenal Rusak Masjid di Tuban Saat Dini Hari

Diketahui masjid tersebut bernama Masjid Baiturrohim yang terletak di Keluraham Kingking, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Akibat dari kejadian tersebut, kaca dari pintu dan juga jendela di masjid Baiturrohim pecah berantakan.

Menurut informasi yang beredar, penyerangan masjid jami’ itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku membawa mobil pribadi yang terdapat sebanyak enam orang termasuk dua anak kecil.

“Saya ya kaget, suaranya kenceng, lalu saya datang ke sini. Ternyata kacanya sudah pecah,” ujar Muflik, salah satu takmir masjid yang pertama datang di lokasi, Selasa (13/02/2018).

Baca juga : Tengku Zulkarnain Curiga Ada Dalang Dibalik Penyerangan Tokoh Agama

Rumah Muflik sendiri juga tidak berada jauh dari lokasi kejadian. Begitu mengetahui hal itu, dia langsung menuju lokasi kejadian dan bertanya kepada pelaku.

Sayangnya saat ditanyai, pelaku justru masih marah dan akhirnya ia mencari bantuan dengan melapor ke Polsek Kota Tuban.

“Saya ya langsung lapor ke Polsek Kota. Saya sempat mau tanya yang perempuan, tapi yang laki-laki ngamuk,” tambahnya.

Petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung mengamankan lokasi kejadian penyerangan masjid. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan rombongan satu mobil pribadi itu.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Gerindra Tetap Yakin Kebijakan Anies Tak Melanggar Aturan

Gerindra Tetap Yakin Kebijakan Anies Tak Melanggar Aturan

Jakarta – Pelaporan Jack Boyd Lapian terkait Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai melanggar ...