Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa ada sejumlah nama calon kepala daerah yang saat ini maju di Pilkada 2018 telah menjadi tersangka dan ada pula yang akan menjadi tersangka KPK.
“Info yang kami dapatkan, saat ini ada beberapa calon yang maju Pilkada yang 95 persen akan jadi tersangka,” ujar Agus dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
“Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada itu terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi,” tambah Agus.
Meski Agus enggan menyebutkan nama, namun yang biasanya terciduk KPK adalah calon petahana yang mencalonkan diri kembali di posisinya sekarang atau ke posisi yang lebih tinggi.
Terkait apakah nama-nama tersebut akan diumumkan sebelum pelaksanaan Pilkada, pimpinan KPK masih akan membicarakannya.
“Apakah tidak sebaiknya kita umumkan tersangkanya sebelum pemilihan? Jadi supaya masyarakat ada info supaya ini tidak usah dipilih. Nanti akan kita bicarakan,” kata Agus.
Hingga saat ini sudah ada sejumlah nama yang telah menjadi tersangka KPK, seperti Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae yang maju sebagai calon gubernur NTT, Bupati Subang Imas Aryumningsih yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati, serta Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Lampung.
(samsul arifin – www.harianindo.com)