Home > Ragam Berita > Nasional > Pemerintah Kerahkan Personel TNI-Polri Untuk Proses Evakuasi Tsunami Palu

Pemerintah Kerahkan Personel TNI-Polri Untuk Proses Evakuasi Tsunami Palu

Jakarta – Pemerintah langsung bergerak cepat dengan mengerahkan personel TNI, Polri dan relawan untuk membantu proses evakuasi pasca terjadinya gempa berkekuatan 7,4 SR dan diikuti tsunami di Palu, pada Jumat (28/9/2018) malam.

Pemerintah Kerahkan Personel TNI-Polri Untuk Proses Evakuasi Tsunami Palu

“Pertama, pasukan, tenaga manusia, personel untuk membantu evakuasi, membantu pembersihan puing-puing yang barangkali masih ada korban,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, saat menggelar konferensi pers seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (29/9/2018) dini hari.

Para personel TNI – Polri dari daerah terdekat lokasi bencana, seperti di Gorontalo, Mamuju dan Makassar, telah bergerak untuk melakukan proses evakuasi.

“Dari Gorontalo, Mamuju, Makassar sudah mulai bergerak menuju ke tempat bencana dan segera mereka akan aksi membantu saudara-saudara kita di sana,” ucap Wiranto.

Sebelumnya, rapat koordinasi juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, perwakilan Kemenkominfo, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, BNPB dan BMKG.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Minahasa Imbau Warga Tidak Mendekati Gunung Soputan

Bupati Minahasa Imbau Warga Tidak Mendekati Gunung Soputan

Minahasa – Bupati Minahasa Royke Roring meminta warganya untuk menjauhi Gunung Soputan selama terjadi letusan. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135