Jakarta – Aksi demo terlihat di Balai Kota kemarin siang, diketahui puluhan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu memutuskan menggelar aksi menuntut penyelesaian sengketa yang mengancam hak kelola dan hak atas tempat tinggal mereka di pulau tersebut.
Berbagai macam spanduk dan poster sudah memenuhi depan gerbang Balai Kota sejak Senin siang. Karena Anies-Sandi tak bisa menemui, maka perwakilan pendemo bertemu dengan Biro Hukum DKI Jakarta.
Seperti yang diketahui, Sejak tahun 2015 PT Bumi Pari mengklaim 90% lahan dengan bukti puluhan sertifikat. Pada 17 November lalu, tiga orang warga bahkan divonis bersalah karena dituduh menguasai lahan perusahaan atau mengelola lahan di pulau Pari.
Sementara itu pada Februari 2018, pemilik sertifikat PT Bumi Pari bernama Pintarso Adjianto melaporkan Katur Sulaiman lantaran dituduh menyerobot lahan. Padahal Sulaiman telah tinggal di tempat tersebut puluhan tahun.
Buyung selaku salah satu nelayan Pulau Pari berkata bahwa “Kegiatan pendirian pagar ini berhenti karena ditolak oleh warga. Akan tetapi besoknya sekelompok orang mencoba membabat hutan di bagian lain Pulau Pari, setelah ditanya warga, sekelompok orang itu mengatakan mereka disuruh oleh perusahaan. “Penebangan pun berhenti karena diminta oleh warga,”
“Karena Polisi dari Pos polisi Pulau Pari mulai turut mengawal usaha tersebut,” imbuhnya.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)