Home > Ragam Berita > Nasional > KPK Tegaskan Bakal Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

KPK Tegaskan Bakal Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak “mentah-mentah” permohonan terdakwa Setya Novanto (Setnov) sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Meski begitu, lembaga antirasuah memastikan tetap akan menelusuri pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.

KPK Tegaskan Bakal Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Kasus Korupsi E-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, pihaknya tidak akan bergantung kepada satu orang untuk mengungkap aktor atau pihak lainnya yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP.

“Dan KPK akan menelusuri lebih lanjut, meskipun kami tidak hanya bergantung satu orang saksi atau terdakwa, harus ada pembuktian antara satu dengan lain,” ucap Febri, Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Dalam sidang tuntutan, Jaksa membeberkan 26 nama orang dan perusahaan yang menerima aliran dana. Nilainya pun berbeda-beda, dari Rupiah, Dolar Amerika, Dolar Singapura hingga sebidang tanah.

Baca juga: Wiranto Tegaskan Konsep Deradikalisme Indonesia Diminati Negara Lain

KPK, dikatakan Febri, masih meyakini bahwa ada pihak lain yang menikmati uang panas dari korupsi bernilai Rp5,9 triliun itu. Meskipun saat ini, lembaga antirasuah sudah memproses tujuh orang terkait dengan perkara e-KTP. Selain itu, ada empat orang lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus tersebut dalam hal dugaan merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135