Home > Ragam Berita > Nasional > Pemerintah Siapkan KTP Untuk Penganut Kepercayaan

Pemerintah Siapkan KTP Untuk Penganut Kepercayaan

Jakarta – Lukman Hakim Saifuddin selaku Menteri Agama kali ini mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk penganut Penghayat Kepercayaan.

Pemerintah Siapkan KTP Untuk Penganut Kepercayaan

Untuk persiapannya, lebih detail akan disiapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri.

Saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, dirinya mengatakan bahwa “Disepakati setelah komunikasi dengan berbagai macam dengan sejumlah pemuka agama, tokoh majelis pimpinan agama, tokoh penghayat kepercayaan, organisasi dan banyak pihak,”

Sedangkan untuk pelaksanaaanya, Kemendagri akan melakukan pendataan terhadap para penganut Penghayat Kepercayaan layaknya mendata untuk pembuatan KTP.

“Selama ini para penghayat tidak di bawah Kemenag. Selama ini, mereka di bawah kemendikbud. Jadi disepakati, bagi penghayat akan ada KTP di mana kolom kepercayaan akan ada tersendiri. Bedanya, kolom agama, bagi mereka diganti dengan kolom kepercayaan,” paparnya.

Lukman mengatakan keputusan memberi KTP untuk Penghayat Kepercayaan sudah menjadi bahasan dengan sejumlah FKUB yang merupakan representasi dari majelis-majelis agama.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135