Home > Ragam Berita > Nasional > Ahli Hukum MUI Sebut Pernyataan Ketua MUI Tidak Berharga di Muka Hukum dan Dapat Diabaikan

Ahli Hukum MUI Sebut Pernyataan Ketua MUI Tidak Berharga di Muka Hukum dan Dapat Diabaikan

Jakarta – Bertentangan dengan pernyataan dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin yang menyarankan agar laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri tidak dilanjutkan lagi karena ia telah meminta maaf, Ahli Hukum Dewan Pimpinan MUI Abdul Chair Ramadhan justru berpendapat sebaliknya.

Ahli Hukum MUI Sebut Pernyataan Ketua MUI Tidak Berharga di Muka Hukum dan Dapat Diabaikan

“Untuk tidak menghiraukan seruan Ketua MUI Maruf Amin. Saya ahli hukum MUI, saya tidak terima. Saya siap berhadapan dengan siapapun,” kata Abdul saat berorasi di depan Kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/4/2018).

Menurut Abdul, pernyataan Ketua MUI tidak bernilai di hadapan hukum, sehingga polisi tetap harus memproses laporan terhadap Sukmawati.

“Pernyataan Ketua MUI Maruf Amin tidak bernilai, tidak berharga di muka hukum,” ujar Abdul.

Sebelumnya, Ketua MUI Maruf Amin telah menerima permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait isi puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang kemudian mendapatkan banyak kecaman dar sejumlah pihak.

“Hari ini (Sukmawati) langsung menemui kami dan menyampaikan maafnya kepada kami dan khalayak terutama umat Islam bahwa tidak ada niatan menodai,” kata Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pusat, Jakarta, pada Kamis (5/4/2018).

“Beliau sesungguhnya tidak ada niatan untuk menghina Islam. Pada umumnya merupakan ekspresi pikiran bebas. Sehingga kurang diperhitungkan akibat yang dirasakan oleh pihak lainnya,” lanjut Maruf Amin.

Karena itu, Maruf Amin berharap agar para pelapor tidak meneruskan kasus ini.

“Kita lihat mudah-mudahan saja ada pikiran berubah. Kita lihat saja,” ujar Maruf.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135