Home > Ragam Berita > Nasional > Rektor ITS Tanggapi Meme Dosen Yang Berikan Dukungan Untuk HTI

Rektor ITS Tanggapi Meme Dosen Yang Berikan Dukungan Untuk HTI

Surabaya – Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Prof Joni Hermana mengatakan bahwa merupakan hal yang wajar jika ada dosen yang menyampaikan pendapatnya didepan publik. Namun dia mengimbau pendapatnya ini harus disalurkan dalam jalur yang benar.

Rektor ITS Tanggapi Meme Dosen Yang Berikan Dukungan Untuk HTI

Rektor ITS Tanggapi Meme Dosen Yang Berikan Dukungan Untuk HTI

“Artinya bahwa kebebasan berpendapat itu di bidang akademik itu kan satu hal yang wajar. Tapi semua itu harus disalurkan di dalam koridor yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Prof Joni seperti yang dilansir dari detikcom, Rabu (09/05/2018).

Pernyataan Prof Joni ini menanggapi beredarnya gambar kartun alias meme tiga dosen ITS yang berisikan dukungan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Joni mengatakan telah banyak ahli di berbagai bidang di ITS yang pendapatnya banyak dilontarkan.

Akan tetapi dia menegaskan jika pendapatnya disalurkan menjadi kampanye ormas tertentu itu tidak benar. Tiga dosen ITS tersebut adalah Prof Daniel M. Rosyid (Guru Besar Teknologi Kelautan), Arif Rahmadiansah (Kepala Laboratorium Teknik Fisika), dan Lukman Noerochim (Kaprodi Pascasarjana Teknik Material)

Baca juga : Cak Imin Minta Eks HTI Sebagai Warga Negara Tak Boleh Didiskreditkan

“Semua orang bisa menyalurkan pendapatnya. Tapi misal kalau ini disalurkan dengan tidak benar dan jadi bagian dari kampanye partai atau ormas itu jelas salah,” jelasnya.

Joni mengakui bahwa dirinya sudah berulang kali mengimbau para dosen di ITS agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya. Dia tidak menginginkan hal seperti ini bisa terulang lagi dan membuat nama ITS tercemar.

Menurutnya perbedaan pendapat selama ini memang kerap kali terjadi. Namun hal ini bisa disalurkan melalui cara yang wajar. Karena bagi Joni, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar.

“Tapi misalnya kita menyalurkan dengan cara yang salah apalagi menjadi bagian dari tanda kutip kampanye ormas itu kan terlarang ya. Berarti kita kan memberi pembenaran terhadap organisasi itu yang mana organisasi tersebut itu dilarang,” tutupnya.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

DPRD Imbau Anies Baswedan Segera Kembalikan Draf Revisi Raperda Reklamasi

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah resmi menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Untuk ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135