Home > Ragam Berita > Nasional > Sandiaga Setuju Aturan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg

Sandiaga Setuju Aturan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg

Jakarta – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mantan narapidana korupsi maju menjadi calon legislatif di Pemilu Serentak 2019 mendatang, mendapat sambutan yang positif dari masyarakat. Salah satunya yakni dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Sandiaga Setuju Aturan KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg

Sandi mendukung penuh atas keputusan dari KPU tersebut. Larangan tersebut dinilainya sanksi yang pantas untuk diberikan bagi pelaku korupsi. Politikus dari Partai Gerindra tersebut ingin memastikan generasi muda bebas korupsi. Sandi juga ingin memberi pelajaran bahwa siapa pun harus bebas dari korupsi dan nepotisme.

“Mantan narapidana korupsi tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan. Dan kami mendukung ini sebagai langkah tegas,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5/2018).

“Kita harus antikorupsi, ini tentunya mengirimkan pesan yang jelas untuk semua politisi dan birokrat maupun juga di dunia usaha untuk tidak sama sekali memberikan ruang kegiatan yang sarat potensi korupsi, kolusi, nepotisme. Bagi kami ini adalah harga mati,” kata Sandiaga.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

JK Akui Tidak Paham dengan Alasan Jokowi dan Prabowo Pilih Cawapres

JK Akui Tidak Paham dengan Alasan Jokowi dan Prabowo Pilih Cawapres

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengaku tidak ikut campur dalam dinamika pemilihan ...