Home > Ragam Berita > Nasional > Pihak Kepolisian Gelar Pra Rekontruksi Guna Mengetahui Jumlah Penumpang KM Sinar Bangun

Pihak Kepolisian Gelar Pra Rekontruksi Guna Mengetahui Jumlah Penumpang KM Sinar Bangun

Samosir – Di bawah kordinator Polda Sumut, gabungan dari pihak Polres Samosir dan Polres Simalungun menggelar pra rekontruksi guna mengetahui total jumlah penumpang yang berada diatas KM Sinar Bangun di Danau Toba, saat insiden tersebut terjadi.

Pihak Kepolisian Gelar Pra Rekontruksi Guna Mengetahui Jumlah Penumpang KM Sinar Bangun

Pada Sabtu (23/6/2018), Pra rekontruksi tersebut dilakukan di Pelabuhan Simanindo, sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Menurut penuturan Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat, melalui pra rekontruksi tersebut diharapkan jumlah penumpang bisa terdeteksi lebih akurat lagi.

“Yang perlu kita tahu adalah berapa jumlah penumpang di Kapal Motor Sinar Bangun itu. Caranya ada beberapa metode, salah satunya rekonstruksi dari keterangan saksi-saksi, terkait posisi penumpang baik di tingkat 1, 2, dan 3. Dengan demikian, kita punya perkiraan meskipun belum akurat, tetapi setidaknya mendekati perkiraan,” ujar Agus.

Beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada saksi-saksi seperti jumlah orang di deck tersebut ada beberapa, lantas kepolisian mencocokkan dengan jumlah penumpang di tingkat 1,2,3. Untuk mendapatkan data penumpang yang lebih akurat polisi menggunakan metode lain. Kemudian, hasilnya akan dibandingkan dengan hasil mengerucut ke jumlah yang lebih mendekati kenyataan.

“Lalu anggota di sana rekontruksi untuk pastikan. Katakanlah 9 orang di tingkat 1, benar atau tidak. Tingkat dua berapa dan tingkat tiga, kira-kira muat berapa orang,” papar Agus.

“Jadi hasil hari ini, kami susun jumlahnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah kita periksa,” imbuhnya.

Saksi-saksi yang ikut dilibatkan dalam pra rekontruksi ini antara lain Nakhoda sekaligus pemilik kapal inisial TS, ABK inisial RM, penarik karcis inisial KS, berdasarkan hasil BAP akan dicocokkan dengan pra rekontruksi di Simanindo. Hingga kini, lanjut Agus dari seluruh saksi yang diperiksa belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Hasilnyapun sementara masih 151 orang, namun akan dikroscek dengan adegan saat terjadi proses penarikan retribusi oleh petugas Dishub, bahkan sampai pemeriksaan petugas parkir dan keterangan terkait tidak adanya manifes yang dibagikan kepada penumpang, ” papar Agus.

“Status ABK, sementara masih saksi. Nanti kami kumpulkan alat bukti dari penyidik gabungan, Nakhoda juga. Nanti alat bukti akan kami lengkapi,” pungkasnya.

Metode lain yang tak luput dari upaya kepolisian adalah mengecek data dari keluarga korban yang namanya tercantum sebagai dalam daftar orang hilang, lalu mencocokkan dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

KPK Punya Cukup Bukti untuk Tetapkan Idrus Marham sebagai Tersangka

KPK Punya Cukup Bukti untuk Tetapkan Idrus Marham sebagai Tersangka

Jakarta – KPK menegaskan sudah mempunyai cukup bukti untuk menetapkan eks Sekjen Partai Golkar Idrus ...