Home > Teknologi > Sosok Peretas Situs KPU Ternyata Masih Berusia 16 Tahun

Sosok Peretas Situs KPU Ternyata Masih Berusia 16 Tahun

Jakarta – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pantas terkejut usai berhasil menangkap pelaku pembobol situs KPU Jabar. Hal ini lantaran pelakunya ialah seorang pelajar SMA berinisial DW (16).

Sosok Peretas Situs KPU Ternyata Masih Berusia 16 Tahun

Kombes Pol Dani Kustoni selaku Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa peretasan dilakukan dengan mengubah tampilan atau defacing situs pada 11 Juli 2018.

“Dia meningkatkan kemampuan dengan belajar menjadi hacker serta memilih website dengan rating tinggi, website terkait pemerintah,” kata Dani di Bareskrim.

Ternyata tak hanya situs KPU, pelaku juga melakukan hal serupa kepada sekitar 100 situs pemerintah lainnya serta swasta, baik dalam negeri mau pun luar.

Dalam kasus ini, Bareskrim menyita barang bukti berupa capture atau tangkapan layar dari ppid.kpu.go.id Jawa Barat, adalah satu unit telepon pintar, satu kartu SIM, satu micro SD 8 GB serta satu flashdisc kapasitas yang sama.

Atas ulahnya, DW dikenakan pasal 46, pasal 30, pasal 32, pasal 49, pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik dan atau pasal 50 jo pasal 22 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” tandas dia.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

x

Check Also

UAS Dipersilakan Lapor Polisi bila Mendapat Ancaman dan Intimidasi

UAS Dipersilakan Lapor Polisi bila Mendapat Ancaman dan Intimidasi

Jakarta – Ancaman dan intimidasi terhadap Ustaz Abdul Somad yang berakibat dibatalkannya rangkaian tausiyah di ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135