Home > Ragam Berita > Nasional > Ada Peluru Nyasar ke Dua Ruangan DPR, Ini Penjelasan Perbakin

Ada Peluru Nyasar ke Dua Ruangan DPR, Ini Penjelasan Perbakin

Jakarta – Para anggota DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikejutkan dengan dua peluru nyasar yang mengenai ruang kerja anggota DPR di lantai 13 dan 16, pada Senin (15/10/2018) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Ada Peluru Nyasar ke Dua Ruangan DPR, Ini Penjelasan Perbakin

Menurut keterangan Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta Irjen Setyo Wasisto, peluru berasal dari salah seorang anggota Perbakin asal Tangerang Selatan yang berlatih menembak di lapangan tembak, tidak jauh dari Gedung DPR.

“Perlu diketahui bahwa di dekat lapangan tembak di dekat gedung ini itu ada lapangan tembak bermacam-macam. Ada lapangan tembak sasaran dan reaksi,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Setyo menjelaskan, pada saat itu, anggota Perbakin tersebut sedang berlatih sasaran menembak reaksi di mana sasaran selalu bergerak.

“Jadi jangan dibayangkan nembaknya hanya berhenti di sini terus bisa ke atas. Karena tembak reaksi itu tembak bergerak. Ada jongkok miring dan sebagainya,” ungkap Setyo.

Untuk anggota Perbakin yang salah sasaran dalam menembak, Setyo menyerahkan proses hukum ke Polda Metro Jaya.

“Untuk urusan hukmunya kami serahkan ke Polda Metro. Tapi untuk urusan organisasi kami sampaikan ke rekan-rekan di Pemprov banten. Karena ada di Pemprov Banten,” tandas Setyo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Anies Baswedan Kembali Ancam Bakal Tutup Diskotek Old City

Jakarta – Gubernur Anies Baswedan mengancam akan menutup diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135