Home > Ragam Berita > Nasional > Prabowo Berikan Penjelasan Terkait Pidato Tampang Boyolali

Prabowo Berikan Penjelasan Terkait Pidato Tampang Boyolali

Jakarta – Capres Prabowo Subianto menjelaskan soal tampang Boyolali yang belakangan ramai diperbincangkan. Prabowo menyebut kata-kata itu merupakan sebuah bentuk rasa empati dan solidaritasnya saja. Apalagi, selorohan yang dipermasalahkan tersebut hanya dua menit dari total satu jam pidatonya.

Prabowo Berikan Penjelasan Terkait Pidato Tampang Boyolali

Prabowo

“Tidak ada niat untuk menghina, justru empati. Kalau saya bicara tampang, di Boyolali ya tampang Boyolali, di Brebes ya tampang Brebes, itu kan selorohnya dalam artian empati, solidaritas saya,” ucap Prabowo dalam unggahan di akun Instagram salah satu tim kampanyenya, Danil Anzar Simanjuntak, Rabu (7/11/2018).

Sebab, menurut Prabowo, inti dari pidatonya adalah mempermasalahkan ketidakadilan, kesenjangan, dan ketimpangan yang terjadi di Indonesia. Salah satunya adalah soal kekayaan yang, menurutnya, hanya bisa dinikmati segelintir orang saja.

Prabowo meminta maaf jika ada pihak yang tersinggung akibat ucapannya. Ia juga bersedia jika diminta berdialog untuk meluruskan masalah ucapan tampang Boyolali secara langsung.

Baca juga: Fadli Zon : Keputusan Yusril Tidak Berpengaruh Terhadap Dukungan kepada Jokowi-Ma’ruf

“Kita baik-baik saja, demokrasi ya harus dinamis. Kalau demokrasi ideologis, kalau kita enggak boleh melucu, seloroh, becanda, joking, ya bosen. Ya, tidurlah mereka semua, capek, kasihan,” pungkasnya.

Dalam sebuah acara di Boyolali, Prabowo sempat berseloroh soal tampang Boyolali dalam pidatonya. Ia menyebut, orang Boyolali tidak bisa masuk ke hotel mewah karena tampang Boyolali-nya. (Tita Yanuatari – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Polisi Pastikan Ratna Sarumpaet Dalam Kondisi Baik

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Atiqah Hasiholan dan keluarganya sempat mengajukan permohonan tahanan kota terhadap ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135