Home > Ragam Berita > Nasional > Diduga Hina Presiden Jokowi, Polri Proses Pelaporan Habib Bahar

Diduga Hina Presiden Jokowi, Polri Proses Pelaporan Habib Bahar

Jakarta – Penceramah Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Presiden Jokowi.

Diduga Hina Presiden Jokowi, Polri Proses Pelaporan Habib Bahar

Terkait laporan ini Bareskrim Mabes Polri mengaku telah menerimanya dan akan mempelajarinya.

“Sudah diterima oleh Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (29/11/2018).

Dedi menjelaskan, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dipelajari.

“Hari ini laporannya akan diserahkan ke siber nanti Dit Siber akan mengassesment,” tutur Dedi.

Dalam laporan tersebut, Habib Bahar diduga melanggar Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2).
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ma'ruf Amin Anggap PA 212 Tidak Jelas, Novel Bamukmin : "Semoga Beliau Selalu Dalam Lindungan Allah"

Ma’ruf Amin Anggap PA 212 Tidak Jelas, Novel Bamukmin : “Semoga Beliau Selalu Dalam Lindungan Allah”

Jakarta – Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Reuni Akbar 212 yang akan digelar di ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135