Jakarta – Mengenai terkuaknya kasus penipuan bisa haji yang melibatkan Ustadz Buchari Muslim, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penanganan sesuai dengan aturan. Polisi menepis anggapan kasus Buchari Muslim sarat politis.
Kombes Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah menuturkan bahwa polisi menangani kasus itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Buchari dilaporkan M Jamaludin atas dugaan penipuan dalam pengurusan visa haji dengan klaim kerugian USD 136.000.
“Kita profesional saja,” ujar Kombes Argo saat dihubungi kemarin.
Seperti yang telah diketahui, Polisi menangkap Buchari pada Kamis pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi. Saat ini Buchari sudah ditahan.
“Wong ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Tidak ada kaitannya sama politik,” tegas Argo.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)