Home > Ragam Berita > Nasional > Kaitkan Isu Komunisme Dengan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ketua GNPF Ulama Bogor Dijadikan Tersangka

Kaitkan Isu Komunisme Dengan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ketua GNPF Ulama Bogor Dijadikan Tersangka

Bogor – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas resmi dijadikan tersangka terkait pernyataannya dalam sebuah video yangberedr viral di media sosial.

Kaitkan Isu Komunisme Dengan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ketua GNPF Ulama Bogor Dijadikan Tersangka

“Status sudah tersangka,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Sabtu (18/5/2019).

Dalam video itu, Iyus mengaitkan isu komunisme dengan dugaan kecurangan pemilu, dan mengajak umat Islam untuk melakukan perlawanan.

Berikut pernyataan lengkap Iyus yang terekam dalam video tersebut:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Kita tahu bahwa Ramadhan bukan hanya syahrul Quran, syahrul mubarak, tapi juga syahrul jihad. Oleh karena itu, diupayakan kepada seluruh umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia yang merasa dirinya peduli terhadap bangsa ini, kita melihat bahwa fenomena atau fakta-fakta kecurangan di lapangan terkait dengan Pemilu juga terkait dengan isu komunisme yang muncul sekarang ini, terutama komunisme yang berurat, berakar dari negeri China, yang sekarang sudah sangat masif menggerogoti semua lini kita, maka harus kita lawan.

Oleh karena itu, Ramadhan ini 1440 H adalah momentum seluruh kekuatan umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia untuk hadir, bangkit, dan melawan. Oleh karena itu, kepada semua ikhwah atau saudaraku sekalian, agar kalian bisa turun nanti sesuai dengan instruksi yang kita berikan nanti. Mudah-mudahan kita tetap dalam keadaan bersatu dan kita bersyukur kepada nikmat Allah SWT yang begitu besar kepada kita, semangat badar kita bangkitkan, semangat perlawanan kita bangkitkan, terutama pada isu-isu komunisme yang sangat masif sekarang berkembang di tengah-tengah kita.

Dan oleh karena itu, jihad tentu saja sebagai bagian dari perjuangan umat Islam dan kita mengambil paket lengkap kekuatan umat Islam itu bukan hanya akidah, zikir, ibadah, dan sebagainya. Tapi juga puncaknya adalah jihad fisabilillah. Ayo kita gerakkan sama-sama dan kita bangkit bersama. Takbir!

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Akibat perbuatannya, Iyus dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan atau Pasal 160 KUHPidana.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ini Dia Pengakuan Pemuda Yang Dipukuli Anggota Brimob di Kampung Bali

Ini Dia Pengakuan Pemuda Yang Dipukuli Anggota Brimob di Kampung Bali

Jakarta – Jakarta – Sebuah video beredar viral di media sosial Twitter, yang memperlihatkan sejumlah ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135