Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Cari Penyebar Kabar Hoax Brimob Pukuli Bocah Hingga Tewas

Polisi Cari Penyebar Kabar Hoax Brimob Pukuli Bocah Hingga Tewas

Jakarta – Polisi tengah melakukan pendalaman terkait tersebarnya kabar yang mengatakan sejumlah anggota Brimob memukuli seorang anak di bawah umur hingga tewas di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi Cari Penyebar Kabar Hoax Brimob Pukuli Bocah Hingga Tewas

“Masih melakukan pendalaman terhadap kasus akun yang menyebarkan berita hoax tersebut. Kami bisa buktikan akun tersebut sebagai penyebar berita hoax. Akan kami tindaklanjuti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Dedi, pihak penyebar hoax menyandingkan foto korban meninggal dalam kerusuhan 22 Mei 2019 lalu dengan video penangkapan tersangka pelaku kerusuhan, Andri Bibir (30), oleh anggota Brimob.

“Hal yang menunjukkan orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya. Dia menggunakan kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek. Sesuai dengan di video. Sedangkan kabar hoax yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya,” jelas Dedi.

“Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut,” lanjutnya.

Terkait hal ini, pelaku penyebar hoax akan dijerat dengan Pasal 45 dan 28 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 14 ayat 1 dan 2, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Ancaman hukuman di atas enam tahun karena hoax ini menimbulkan kegaduhan,” tegas Dedi.
(samsularifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Pengacara Kivlan Zen Bakal Layangkan Penangguhan Penahanan

Jakarta – Tim kuasa hukum Kivlan Zein tengah mengupayakan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya, dengan ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 409

Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135