Jakarta – Masyarakat bisa menonton siaran langsung jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari Jumat 14 Juni 2019. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di laman resminya.
Tidak hanya disiarkan langsung melalui televisi, masyarakat juga dapat menyaksikan live streaming sidang Pilpres 2019 di Youtube.
Tak hanya membagikan pranala, MK juga menyediakan kode QR yang dapat dipindai untuk tersambung langsung ke akun Youtube resmi MK.
Baca Juga: Sidang MK, BW Jelaskan Perubahan Angka Kemenangan Prabowo-Sandi
Sebelumnya, MK berencana hanya menyediakan 15 kursi pengunjung untuk masing-masing pihak. Pembatasan jumlah pengunjung dimaksudkan demi menjaga kelancaran dan ketenangan berlangsungnya sidang.
“Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal,” terang Jubir MK, Fajar Laksono, pada Selasa (11/06/2019).
Namun Fajar juga menerangkan bahwa masyarakat bisa menonton jalannya sidang melalui layar lebar yang disiapkan di dekat gedung MK.
“Publik juga bisa menonton melalui tv nasional, karena sejumlah stasiun TV sudah mengajukan izin untuk meliput sidang secara live,” jelasnya.
Via daring, masyarakat bisa menonton live streaming di laman resmi MK dan media sosial MK. Termasuk akun Youtube MK. (Elhas-www.harianindo.com)