Terbentuknya Majelis Etik MK Dirasa Terlambat
10/10/2013(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)
Jakarta – Dengan terungkapnya dugaan suap terhadap AKil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), alhasil membuat MK segera membentuk majelis etik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim konstitusi.
Namun berdasarkan pendapat dari Ahmad Rifai, Direktur Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN), kepada wartawan harianindo, Kamis (10/10/2013), mengungkapkan bahwa sebenarnya pembentukan majelis etik ini tergolong lambat, karena harus terjadi kejadian yang memalukan dahulu.
Rifai juga menambahkan bahwa nantinya kinerja majelis etik ini tidak hanya ketika terjadi masalah saja. Namun harus dapat mendeteksi setiap perilaku dari hakim konstitusi yang bekerja di MK. Karena lembaga MK ini seharusnya memiliki integritas yang tinggi tidak hanya berlaku untuk hakimnya saja namun kepada semua anggota MK dan juga untuk masyarakat Indonesia.
Seperti yang disiarkan bahwa nantinya kinerja dari majelis etik dalam MK ini, akan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim konstitusi yang dijabat oleh eksternal MK yang nantinya akan berlaku independen.
Pada Rabu (9/10) malam kemarin sudah terjadi pertemuan tertutup yang diikuti oleh mantan hakim MK yang menghasilkan keputusan bahwa nantinya majelis etik ini akan bersifat independen, ungkap Hamdan Zoelva Ketua MK bertempat di Gedung MK, Jakarta Pusat. (Rani Soraya – www.harianindo.com)
Artikel Terbaru :
- Pelatih Timnas Australia Dipecat
- Selangkah Lagi Inggris Lolos ke Brazil
- Tetsu Sumii, Orang yang Merancang Desain PS4
- Ilmuwan Temukan Planet Mirip Bumi Yang Telah Kiamat
- Keluhan Blue Screen pada iPhone 5S
- Windows 8.1 Dapat di Akses oleh Tunanetra
- Grand Theft Auto V Versi PC Bakal Dirilis
- Nokia 107 dan 108, Ponsel Dual SIM Dengan Harga 300 Ribuan
- Petunjuk Bermain GTA V Tersedia di iOS dan Android
- Google Malaysia Diserang Hacker Pakistan