Terbentuknya Majelis Etik MK Dirasa Terlambat

10/10/2013
(Ikuti Kami Di Twitter @harianindo)

Terbentuknya Majelis Etik MK Dirasa TerlambatJakarta – Dengan terungkapnya dugaan suap terhadap AKil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), alhasil membuat MK segera membentuk majelis etik untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja hakim konstitusi.

Namun berdasarkan pendapat dari Ahmad Rifai, Direktur Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN), kepada wartawan harianindo, Kamis (10/10/2013), mengungkapkan bahwa sebenarnya pembentukan majelis etik ini tergolong lambat, karena harus terjadi kejadian yang memalukan dahulu.

Rifai juga menambahkan bahwa nantinya kinerja majelis etik ini tidak hanya ketika terjadi masalah saja. Namun harus dapat mendeteksi setiap perilaku dari hakim konstitusi yang bekerja di MK. Karena lembaga MK ini seharusnya memiliki integritas yang tinggi tidak hanya berlaku untuk hakimnya saja namun kepada semua anggota MK dan juga untuk masyarakat Indonesia.

Seperti yang disiarkan bahwa nantinya kinerja dari majelis etik dalam MK ini, akan melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim konstitusi yang dijabat oleh eksternal MK yang nantinya akan berlaku independen.

Pada Rabu (9/10) malam kemarin sudah terjadi pertemuan tertutup yang diikuti oleh mantan hakim MK yang menghasilkan keputusan bahwa nantinya majelis etik ini akan bersifat independen, ungkap Hamdan Zoelva Ketua MK bertempat di Gedung MK, Jakarta Pusat. (Rani Soraya – www.harianindo.com)

advertisement

Leave a Reply

CAPTCHA Image
Refresh Image
*
advertisement

Photo Gallery

Tweet
Close
Please support the site
By clicking any of these buttons you help our site to get better
Follow Me