Home > Ragam Berita > Info CPNS 2014: Syarat Pendaftaran Online Via www.panselnas.menpan.go.id

Info CPNS 2014: Syarat Pendaftaran Online Via www.panselnas.menpan.go.id

Info CPNS 2014: Syarat Pendaftaran Online Via www.panselnas.menpan.go.idJakarta – Hanya dalam hitungan hari pendaftaran CPNS 2014 akan segera dibuka, sedianya pendaftaran akan dibuka pada 20 Agustus mendatang. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2014 kini memberi kemudahan bagi para calon pelamar CPNS terkait syarat-syarat yang wajib dipenuhi untuk melakukan pendaftaran via online lewat laman www.panselnas.menpan.go.id.

Pendaftaran CPNS kali ini memang dilakukan secara online dan diharapkan dapat memudahkan para pelamar baik dari lulusan SMA dan sederajat, D3 maupun S1. Satu lagi hal yang perlu diingat adalah pendaftaran online tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Sebelum dibukanya pendaftaran, bahkan Panselnas akan memberi kemudahan lain berupa pelaksanaan simulasi CAT yang akan dilaksanakan pada 20 Agustus.

Baca juga:
Lowongan CPNS 2014: 4 Kementerian Buka Lowongan Besar-Besaran
Info CPNS 2014: Buku Tes CPNS Banyak Catut Nama BKN

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Indo (Kamis, 14/8/2014), hal pertama yang harus dilakukan para pelamar CPNS adalah melakukan regristasi di situs resmi Pendaftaran Online CPNS 2014, setelah itu para pelamar wajib melengkapi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
4. Berkas pasfoto digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
5. Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
6. Surat elektronik (email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
7. Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Dikti-Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
9. Kebenaran isian serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
(Choirul Anam – www.harianindo.com)

x

Check Also

Wiranto Ingatkan Pengurus dan Simpatisan HTI Kembali ke Pancasila

Wiranto Ingatkan Pengurus dan Simpatisan HTI Kembali ke Pancasila

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan kepada seluruh pengurus, pengikut, ...