Home > Ragam Berita > Nasional > FPI Menyebut Larangan MUI Terkait Ucapan Natal Sudah Sejak 1981

FPI Menyebut Larangan MUI Terkait Ucapan Natal Sudah Sejak 1981

Jakarta – Masyarakat diminta oleh Sekjen Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin, untuk tidak perlu heboh terkait tentang fatwa Majelia Ulama Indonesia (MUI) yang melarang penggunaan atribut Natal untuk umat islam.

FPI Menyebut Larangan MUI Terkait Ucapan Natal Sudah Sejak 1981

“Karena fatwa MUI soal larangan pengucapan hari Natal juga sudah ada sejak 7 Maret 1981,” ungkapnya saat dihubungi harian indo, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Novel, munculnya fatwa MUI di tahun 2005 yang menyebut sekularisme, pluralisme dan liberalisme adalah haram. Terkait tentang keluarnya fatwa MUI tersebut, pihak FPI mendukung penuh pelaksanaanya.

“Mungkin yang baru heboh sekarang pemakaian atribut natal,” imbuhnya.

Baca Juga : Putra Ahok Berharap Sang Ayah Tetap Punya Integritas

“Kami monitoring, bahkan sempat menemukan ada satu dealer mobil Honda di Bekasi yang menyuruh karyawannya pakai atribut Natal, kami bersama ustaz Heru sudah memberikan teguran untuk tidak memaksakan hal ini,” katanya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Golkar Umumkan Calon yang Akan Diusung di Pilkada Jabar 2018

Golkar Umumkan Calon yang Akan Diusung di Pilkada Jabar 2018

Bandung – Surat Keputusan (SK) yang menyatakan bahwa akan memberikan dukungan penuh untuk Ketua DPD ...