Home > Ragam Berita > Nasional > Tidak Sesuai Standar, Bus Berklakson Telolet Bisa Ditilang

Tidak Sesuai Standar, Bus Berklakson Telolet Bisa Ditilang

Jakarta – Sepertinya fenomena “om telolet om” yang ramai di media sosial beberapa hari ini tidak akan bertahan lama, pasalnya pihak kepolisian akan menilang kendaraan yang menggunakan klakson ‘telolet’ sebab tidak sesuai dengan standar.

Tidak Sesuai Standar, Bus Berklakson Telolet Bisa Ditilang

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, polisi bisa saja memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang memasang klakson ‘telolet’ karena tidak sesuai dengan standar suara klakson yang telah ditentukan.

“Tingkat kebisingan (klakson) tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan. Jadi kalau kira-kira membahayakan, bisa ditilang,” kata Budiyanto, Kamis (22/12/2016).

Budiyanto menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan, pengendara kendaraan tidak boleh memasang tambahan peralatan yang bisa membahayakan keselamatan, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi pengendara lainnya.

“Prinsipnya, orang yang mengemudikan kendaraan bermotor itu harus tertib dan wajar. Wajar dalam artian harus berkonsentrasi, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu konsentrasi,” tambahnya.

Budiyanto kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan atau memasang peralatan kendaraan sesuai dengan standar pabrik karena telah melewati uji keamanan dan keselamatan.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Ketua MUI Minta Ahli Hukum dan Publik Bereaksi Terkait Tuntutan Atas Ahok

Jakarta – KH Ma’ruf Amin selaku Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau agar para ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis