Home > Ragam Berita > Nasional > Buni Yani : “Mereka Menuduh Saya Mempunyai Niat Jahat Untuk Menjatuhkan Ahok”

Buni Yani : “Mereka Menuduh Saya Mempunyai Niat Jahat Untuk Menjatuhkan Ahok”

Jakarta – Semenjak video gubernur Jakarta nonaktif yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di daerah Kepulauan Seribu tersebut menjadi viral, tuduhan kepada Buni Yani terus menerus datang. Masalah kata “pakai” kembali menyerang tersangka. Diagendakan bahwa Buni akan kembali disidang pada pekan depan dengan tuduhan pelanggaran UU ITE ini.

Buni Yani : "Mereka Menuduh Saya Mempunyai Niat Jahat Untuk Menjatuhkan Ahok"

Buni Yani

Menurut Buni, sejak awal pendukung tim Ahok-Djarot bekerja keras untuk mencari kesalahan atas postingannya di Facebook terkait dengan video Gubernur Basuki Tjahja Purnama (BTP) soal Surah Al Maidah 51. Buni dituduh telah menghapus video, dan ternyata tidak terbukti lantaran video tersebut masih ada di akun Facebook-nya yang telah disita oleh polisi.

Buni menilai, lantaran tidak terbukti, tuduhan beralih menjadi tuduhan mengedit video, dan juga tidak terbukti lantaran video yang dia unggah persis sama dengan video panjang yang direkam di Pulau Seribu. Tak kehilangan akal, tuduhan lalu beralih menjadi pemotongan video panjang menjadi pendek yang juga tidak terbukti karena Buni mendapatkan video tersebut apa adanya dari akun Facebook bernama Media NKRI.

“Semua informasi ini sudah saya ungkapkan dalam BAP kepada penyidik di Polda Metro Jaya,” ujar Buni Yani, Kamis (6/4/2017), sore.

Tidak sampai di situ saja, kini hilangnya kata “pakai” dalam caption video yang Buni unggah kembali menjadi masalah. Buni menilai, para pendukung BTP berusaha memelintir hilangnya kata “pakai” tersebut sembari menuduh dia memiliki niat jahat untuk menjatuhkan BTP.

“Satu-satunya yang tersisa adalah hilangnya kata “pake” dalam caption video yang saya unggah. Mereka memelintir hilangnya kata “pake” ini seraya menuduh saya mempunyai niat jahat untuk menjatuhkan Ahok,” ujar Buni.

Baca Juga : Prihatin, Tawuran Bocah SD di Indramayu Bersenjatakan Pedang dan Gergaji Es

Buni melanjutkan, bahwa tuduhan tersebut sangat tidak adil. Ia mengatakan, mau ada kata “pakai” atau tidak, itu tidak mengubah makna kalimat secara semantik. Bahwa ada unsur yang kurang etis dalam kalimat itu, katanya, bahwa dugaan terjadinya penistaan terhadap agama bisa muncul dalam pikiran pembaca dengan adanya kata “dibohongin” dan “dibodohi”.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kasusnya Dinilai Sarat Politis, Habib Rizieq Ajukan SP3

Kasusnya Dinilai Sarat Politis, Habib Rizieq Ajukan SP3

Jakarta – Sugito Atmo Prawiro yang merupakan kuasa hukum dari Rizieq Shihab berencana akan mendatangi ...