Home > Teknologi > Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Lakukan Intervensi Dalam Vonis Ahok

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Lakukan Intervensi Dalam Vonis Ahok

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dijatuhi vonis dua tahun penjara. Ahok pun akan melayangkan banding setelah vonis diterima. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi terkait proses hukum tersebut.

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Tidak Lakukan Intervensi Dalam Vonis Ahok

Jokowi-JK

Alasannya, Indonesia telah lama menganut sistem demokrasi. Sebab itu, tidak boleh ada pihak-pihak yang melakukan intervensi, termasuk pemerintah dalam penegakan hukum di Tanah Air.

“Sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan pandangan yang ada dan sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses proses hukum yang ada,” ujarnya pada Selasa (9/5/2017).

Baca juga: Presiden Jokowi, Intervensi, Vonis, Ahok

Terkait dengan posisi Gubernur DKI pasca-penahanan Ahok, Presiden Jokowi menyatakan, telah mendapat laporan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahajo Kumolo guna menerbitkan Keppres untuk ‎menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

“Meski telah mendapatkan laporan dari Mendagri, saya bakal mendetailkan lagi di Jakarta,” tandasnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Segera Lakukan Registrasi Ulang Kartu Pra Bayar Bila Tidak Ingin Diblokir

Jakarta – Bagi para pengguna kartu pra bayar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghimbau agar ...