Jakarta – Vonis hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim kasus penistaan agama pada Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) rupanya mendapat reaksi dari berbagai belahan. Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukum penistaan agama yang dijatuhkan kepada Ahok. Dewan HAM PBB mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ahok.
“Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut,” tulis Dewan HAM PBB di akun twitter resmi milik mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7/2017).
Reaksi keras juga datang dari parlemen Belanda. DPR negeri kincir angin itu bahkan meminta Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders mengemukakan kekhawatiran parlemen kepada Uni Eropa agar Ahok bisa mendapat dukungan dari masyarakat Benua Biru.
Seperti dilansir dari Telegraph versi Belanda, Rabu (10/5/2017), yang pertama kali mengusulkan hal ini adalah Jol Voordewind, anggota parlemen Serikat Kristen atau Christian Union. Usulannya tersebut didukung sebagian besar anggota parlemen lainnya, terutama dari partai CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.
Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR pun angkat bicara atas protes negara-negara barat itu. Dirinyaa meminta mereka mengurus masalah negaranya masing-masing dan tidak ikut campur urusan dalam negeri Indonesia.
Baca juga: Mendagri Menyebut Ada Tokoh Nasional Yang Anti Pancasila dan NKRI
“Mereka itu ngawur tahu apa mereka tentang Indonesia. Mereka urusin saja negara masing-masing itu negaranya saja enggak beres kok. Jadi enggak usah ikut campur urusan dalam negeri dan urusan hukum di Indonesia apalagi negara itu Belanda dan sebagainya,” tegas Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2017). (Yayan – www.harianindo.com)