Home > Ragam Berita > Nasional > Nama dan Tanda Tangan Jokowi Dicatut, Istana Akan Tempuh Jalur Hukum

Nama dan Tanda Tangan Jokowi Dicatut, Istana Akan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta – Nama Presiden Joko Widodo kembali dicatut. Kali bahkan pencatutan nama Jokowi oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut juga disertai tanda tangan Jokowi yang tentu saja sudah dipastikan palsu.

Nama dan Tanda Tangan Jokowi Dicatut, Istana Akan Tempuh Jalur Hukum

Menurut Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, pelaku mengirimkan copy surat ke sejumlah instansi dan Badan Usama Milik Negara (BUMN) melalui email dengan akun [email protected]

“Pengirim surat tersebut menggunakan alamat atau akun email dengan nama [email protected],” ujar Johan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2017).

Johan Budi memastikan bahwa surat yang menggunakan kop “Komite Nawacita Majapahit” tersebut adalah palsu.
“Presiden maupun pihak Istana tidak pernah mengeluarkan surat yang berkop Komite Nawacita Majapahit atau yang sejenis seperti itu. Surat tersebut dipastikan adalah hoax,” tegas Johan Budi.

Selain itu, Presiden Jokowi tidak memiliki akun email dengan nama [email protected].

Terkait hal ini, pihak Istana akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan pelaku pencatutan dan pemalsuan tanda tangan presiden.

”Istana akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan terhadap pemilik akun email maupun pembuat surat tersebut,” ‎tegasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...