Home > Ragam Berita > Nasional > Tiga Kali Tidak Datang, Kesaksian Ahok Akhirnya Dibacakan di Sidang Buni Yani

Tiga Kali Tidak Datang, Kesaksian Ahok Akhirnya Dibacakan di Sidang Buni Yani

Bandung – Sudah tiga kali mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipanggil untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Buni Yani, namun Ahok tidak datang. Karena hal itu, Majelis Hakim akhirnya memutuskan agar jaksa penuntut umum membacakan saja kesaksian Ahok di depan persidangan.

Tiga Kali Tidak Datang, Kesaksian Ahok Akhirnya Dibacakan di Sidang Buni Yani

“Saksi Basuki sudah dipanggil penuntut umum sebanyak tiga kali dan berdasarkan tulisan dengan tangannya, saksi dalam kondisi dan situasi nggak memungkinkan,” kata Ketua Majelis Hakim M Sapto dalam persidangan di gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2017).

“Memperhatikan surat dari lapas yang dilampiri surat sakit Basuki Tjahaja Purnama serta penuntut umum dalam persidangan sudah berusaha memanggil saksi tapi nggak berhasil, maka majelis bermusyawarah dan menetapkan, memerintahkan penuntut umum membacakan keterangan saksi Ahok secara lengkap,” papar Sapto.

Menanggapi keputusan majelis hakim ini, pengacara Buni Yani, Irfan Iskandar, meminta agar pihaknya diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap kesaksian tersebut.

“Kalau dibacakan, mohon kiranya kami bisa menanggapi kesaksian-kesaksian Ahok,” kata Irfan.

Dalam kasus ini, Buni Yani didakwa telah mengubah video rekaman pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata ‘pakai’.

Selain itu, Buni Yani juga dituduh telah menyebarluaskan informasi bernuansa SARA melalui akun Facebooknya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...