Home > Ragam Berita > Nasional > Deretan Utang Menggunung Melilit First Travel

Deretan Utang Menggunung Melilit First Travel

Jakarta – Beberapa waktu belakangan nama PT First Anugrah Karya Wisata alias First travel jadi sorotan publik. Pasalnya agen perjalanan umrah ini dinilai mampu menarik minat puluhan calon jemaah dalam waktu singkat.

Deretan Utang Menggunung Melilit First Travel

Bos pemilik First Travel

Tak hanya itu, banyak yang menilai bahwa agen travel ini telah melakukan penipuan dan pencucian uang terhadap dana yang didapat dari puluhan jamaahnya. Bahkan beredar pula kabar bahwa bos pemilik First Travel ini lupa akan aliran dana yang mereka peroleh serta tak mau mengganti dana para jemaahnya.

Banyak pula yang menyoroti tentang istana megah yang dimiliki oleh bos First Travel ini. Namun dibalik serba serbi tentang First Travel yang sudah beredar, baru-baru ini terkuak juga sebuah kabar tentang deretan utang yang menggunung dalam agensi perjalanan umroh tersebut.

Dilansir dari JawaPos.com, salah satu agen First Travel berinisial DR menuturkan bahwa ada dua rekanan yang telah ditipu habis-habisan. Soal jumlahnya pun tak kalah besar, yaitu sebesar Rp 90 miliar dan USD 2 juta atau sekitar Rp 26 miliar.

Hal tersebut diketahui DR setelah dirinya bergabung dengan perusahaan tersebut pada 2015 lalu.

“Banyak rekannya yang berkeluh kesah. Terutama soal utang First Travel yang sampai sekarang belum dibayar juga ,” terangnya, Rabu (16/08/2017).

Baca juga : Selain Diduga Menipu, First Travel Juga Disebut Punya Utang Rp 100 Miliar Lebih

DR juga membeberkan utang yang pertama senilai Rp 90 miliar ada di perusahaan travel Kanomas. Utang sebesar itu karena perusahaan milik Andika dan Anniesa itu dalam mengirim jamaah ke Tanah Suci juga meminta jasa Kanomas.

“Yang mengurus jamaah saat berangkat ke sana,” tuturnya.

Sedangkan utang kedua berasal dari perusahaan di Arab Saudi, El Manasik Hotel. Hutangnya pun jumlahnya tak kalah fantastis, yaitu sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 26 miliar. Utang itu menumpuk karena perusahaan itu tidak membayar hotel yang telah digunakan jamaah umroh.

“First Travel ini penipu internasional,” keluhnya.

Penuturan DR ini sejalan dengan informasi yang disampaikan Dirtipidum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya. Ia memaparkan memang ada dua perusahaan yang dihutangi oleh First Travel, yakni perusahaan maskapai penerbangan dan hotel.

Dengan begitu dapat diketahui bahwa jumlah perusahaan yang dihutangi secara total sementara sebanyak 3, yakni hotel, maskapai penerbangan dan travel umroh lain.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Dhani Buktikan Pribumi Itu Ada Lewat Kamus Bahasa Indonesia

Bogor – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dilaporkan oleh Jack Boyd dari Gerakan Pancasila dengan ...