Home > Ragam Berita > Nasional > Sudah Ada 6 Tersangka Terkait Saracen Yang Berhasil Dibekuk Polisi

Sudah Ada 6 Tersangka Terkait Saracen Yang Berhasil Dibekuk Polisi

Jakarta – Sebanyak enam orang pelaku yang diduga merupakan kelompok sindikat Saracen yang menyebarkan kebencian menggunakan isu SARA di media sosial (medsos) telah berhasil dibekuk oleh Penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri.

Sudah Ada 6 Tersangka Terkait Saracen Yang Berhasil Dibekuk Polisi

Ilustrasi

Para pelaku tersebut sebelumnya sudah saling mengenal dan sudah terintegrasi di medsos. Pengungakapan berawal dari penangkapan pelaku yang berinisial RK yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Setelah itu, aparat kepolisian kembali menangkap pelaku yang berinisial RY pada bulan Februari 2017 lalu. Kemudian berselang lima bulan setelahnya, polisi kembali menangkap dua orang pelaku selanjutnya yang berinisial MFT dan SRN.

SRN merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap atas penghinaan Presiden Joko Widodo. Setelah ditangkap, rupanya akun medsos Facebook milik SRN yang digunakan untuk menyebarkan kebencian masih aktif.

Selidik punya selidik, rupanya akun tersebut telah dipulihkan oleh seseorang yang bernama Jasriadi yang belakangan diamankan di Pekanbaru, Riau. Berdasarkan penyidikan, Jasriadi terkait tiga orang yang sudah diamankan aparat kepolisian karena kasus ujaran kebencian.

“Ema, tersangka. Penanganan hukumnya saya,” kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Irwan Anwar, Kamis (31/08/2017).

Baca juga : Ibu Tersangka Pentolan Saracen Kaget Saat Anaknya Ditangkap Polisi

Baru-baru ini aparat kepolisian kembali mengamankan pelaku dalam sindikat Saracen. Pelaku tersebut berinisial MAH. MAH merupakan pendiri dari grup Saracen di medsos. MAH diamankan di kediamannya di Jalan Bawal, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada hari rabu (30/08/2017).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas polri, Komisaris Besar Martinus Sitompol mengatakan bahwa keterlibatan MAH disini adalah sebagai founder atau pendiri atau yang membuat kelompok Saracen ini di medsos.

Selain itu, MAH juga diduga memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi. MAH juga seringkalo mengunggah berbagai konten ujaran kebencian dan bernuansa SARA didalam akun Facebook Saracen.

MAH kemudian terpantau telah mengubah grup Saracen menjadi NKRI Harga Mati. Dia diketahui masih tetap aktif untuk menyebarkan kebencian meskipun Jasriadi telah ditangkap. Penyidik menetapkan MAH sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri yang berlokasi di Mapolda Metro Jaya.

“Keterlibatan yang bersangkutan ini sebagai founder Saracen. Yang bersangkutan ini mengganti web Saracennews.com menjadi NKRI Harga Mati. Itu artinya bahwa yang bersangkutan ini mempunyai kemampuan untuk mengganti,” jelas Martinus.

Hingga kini penyidik masih menelusuri lebih lanjut terkait grup Saracen. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan mengembangkan ke nama-nama lain yang muncul dalam kasus ini yang kemudian akan menetapkannya sebagai tersangka baru.
(Muspri-www.harianindo.com)

x

Check Also

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Jakarta – Achmad Baidowi selaku Anggota Komisi II DPR RI akhirnya ikut berkomentar mengenai keputusan ...