Home > Ragam Berita > Nasional > Eks Pimpinan KPK Desak Aris Budiman Segera Dicopot

Eks Pimpinan KPK Desak Aris Budiman Segera Dicopot

Jakarta – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyebut kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dalam rapat dengar pendapat umum dengan panitia khusus hak angket KPK di DPR merupakan pembangkangan yang masuk kategori pelanggaran kode etik tingkat berat.

Eks Pimpinan KPK Desak Aris Budiman Segera Dicopot

“Sejak awal saya sudah katakan pada media, kalau itu benar pembangkangan, maka tindakan Dirdik KPK Brigjen Aris Budiman itu sebuah pembangkangan. Dan kalau pembangkangan itu adalah kategori pelanggaran kode etik berat,” ujar Busyro di gedung Dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (28/09/2017).

Itu sebabnya, Busyro mendesak KPK mencopot Aris Budiman. “Karena (pembangkangan) pelanggaran kode etik berat, segera mungkin dikembalikan dengan status tidak hormat, diberhentikan dengan tidak hormat. Itu statement saya selaku mantan pimpinan KPK,” kata Busyro.

Ketua PP Muhammadiyah itu menilai KPK lambat dalam memutuskan sikap terhadap tindakan Aris menghadiri rapat dengan pansus KPK. “Kemarin waktu saya cek ke sana belum ada putusan soal dirdik (Aris Budiman) ini, kenapa lama sekali. Nah pengawas internalnya lemah, pengawas internal KPK lemah, tapi kelemahan itu juga refleksi dari lemahnya pimpinan KPK,” kata Busyro.

Busyro setuju sikap KPK menolak menghadiri undangan pansus demi menjaga independensi. Busyro menegaskan pimpinan lembaga antirasuah tak perlu mengkhawatirkan kriminalisasi.

“Saya tegaskan. KPK tidak perlu hadir undangan pansus untuk menjaga independensinya dan tidak perlu khawatir akan dikriminalisasi,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)

x

Check Also

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Kolom Agama di KTP Kembali Disinggung Oleh Anggota DPR

Jakarta – Achmad Baidowi selaku Anggota Komisi II DPR RI akhirnya ikut berkomentar mengenai keputusan ...