Jakarta – Buni Yani dikabarkan tidak terima atas perlakuan wartawan yang membuat pemberitaan mengenai dirinya yang marah-marah di dalam ruang persidangan.
Buni Yani sempat mengatakan pada wartawan bahwa, “Sebetulnya kalian mengikut materi dalam sidang enggak ? Kalian yang diberitakan itu saya marah. Enggak usah lah seperti itu. Kalian ngerti Enggak yang di persidangan?”
Saat sidang pada akhir bulan lalu, dirinya memang terlihat kesalah saat penasihat hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beradu argumen saat pembahasan mengenai sumber potongan video berasal.
Keributan ini dimulai lantaran JPU meminta pihak Buni Yani untuk menunjukkan bukti jika video yang diunggah Buni Yani berasal dari Media NKRI.
Sedangkan sebelumnya, Buni Yani juga kesal lantaran menganggap beberapa keterangan saksi yang didatangkan JPU menyampaikan fitnah karena dinilai hanya berbicara asumsi tanpa melakukan penelitian untuk membuktikan postingan Buni Yani bersifat provokatif atau tidak.
“Kita sebagai wartawan harus melakukan cover both side. Mana kata pihak yang bersebrangan, mana kata kita. Kemudian kita combine dua-duanya, kita menyimpulkan sesuatu, kita bikin berita,” ujarnya.
Pada sidang pembacaan tuntutan, Buni Yani dituntut dua tahun hukuman pidana, denda Rp 100 juta, subsider tiga bulan kurungan.
(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)