Jakarta – Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengetahui identitas dari nasabah Indonesia di Bank Standard Chartered Inggris yang mentransfer dana sebesar Rp 18,9 triliun yang kini sedang diselidiki regulator keuangan Eropa dan Asia.
“Mereka lapor kok, Standar Chartered lapor ke kita. Kasih tahu suruh ikut betulin SPT-nya,” kata Ken Dwijugiasteadi kepada wartawan di Bursa Efek Indonesia, Jumat (6/10/2017).
Namum demikian, Ken enggan untuk membuka identitas dari nasabah tersebut karena memang identitas nasabah tidak boleh diungkap.
“Oh nggak boleh,” ujar Ken.
Sebelumnya, regulator di Eropa dan Asia dikabarkan sedang menyelidiki transfer dana dari Guernsey ke Singapura milik nasabah Indonesia yang nilainya cukup fantastis yang disebut ‘terkait dengan militer’.
Sebelumnya diketahui, dana sebesar USD 1,4 miliar dipindahkan pada 2015 sebelum Guernsey menerapkan pelaporan global untuk data pajak.
(samsul arifin – www.harianindo.com)