Home > Ragam Berita > Nasional > Anies Menilai Pajak Alexis Kecil Bagi DKI

Anies Menilai Pajak Alexis Kecil Bagi DKI

Jakarta – Anies Baswedan menegaskan hanya akan menutup tempat hiburan malam yang bermasalah seperti menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi.

Anies Menilai Pajak Alexis Kecil Bagi DKI

Saat ditemui di Balai Kota kemarin, dirinya mengatakan jika “Hiburan malam tidak mau ditutup semua, bahaya kalau itu kalau Anda bilang Rp 750 M (target pajak hiburan) ditutup, enggak, yang ada praktik bermasalah yang akan kita permasalahkan,”

“Tapi sudah dihitung, apalagi kalau cuma Alexis kecil,” katanya.

“Banyak potensi ya. Sebenarnya banyak potensi pajak kota yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB, retribusi, banyak sekali yang itu akan ditingkatkan sehingga akan mengkompensasi,” kata Anies.

Anies juga mengklarifikasi informasi pajak Alexis pertahun Rp 36 miliar. Menurutnya, pajak Alexis pertahun Rp 36 miliar.

“Rp 36 miliar,” katanya.

Dan kabaran terbaru mengatakan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara dengan mendukung langkah Anies Rasyid Baswedan, mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Pademangan, Jakarta Utara. MUI menilai langkah tersebut sebagai bukti komitmen Anies untuk menjadikan Jakarta menjadi kota bebas dari praktik prostitusi.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wilayah Ini Akan Menjadi Pilot Project Hotel Syariah

Wilayah Ini Akan Menjadi Pilot Project Hotel Syariah

Jakarta – G Jeffrey Rantung selaku Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo mengatakan bahwa destinasi wisata ...